Senin, 22 November 2010

MODEL PEMBELAJARAN DSI-PK

MODEL DSI-PK

Model Desain Sistem Instruksional Berorientasi Pencapaian Kompetensi (DSI-PK) adalah gambaran proses rancangan sistematika tentang pengembangan pembelajaran baik mengenai yang meliputi proses dan bahan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan sebagai upaya pencapaian kompetensi. Prosedur pengembangan DSI-PK terdiri tiga bagian.

a. Pertama : analisis kebutuhan , yaitu proses penjaringan informasi tentang kompetensi yang dibutuhkan anak didik sesuai dengan jenjang pendidikan. Proses analisis kebutuhan mempunyai dua hal pokok yakni analisis kebutuhan akademis dan nonakademis. Kebutuhan akademis adalah kebutuhan sesuai dengan tuntutan kurikulum yang tergambar dalam setiap bidang studi atau mata peajaran, sedangkan kebutuhan nonakademis adalah kebutuhan di luar kurikulum yang meliputi kebutuhan personal, social maupun kebutuhan vokasional. Kebutuhan ini dijaring dengan berbagai teknik dari lapangan, misalnya dengan wawancara, observasi dan mungkin studi dokumentasi. Berdasarkan studi pendahuluan, selanjutnya ditentukan topic atau tema pembelajaran. Tema pembelajaran bisa ditentukan berdasarkan kebutuhan akademis, nonakademis ataupun gabungan keduanya. Kompetensi yang harus dicapai disesuaikan dengan topic pembelajaran. Kompetensi adalah kemampuan yang dapat diukur dan diamati sebagai hasil belajar yang diharapkan dapat tercapai. Untuk meyakinkan hal ini perlu dikembangkan alat ukur dari setiap kompetensi yang diharapkan.

b. Kedua : pengembangan, yaitu proses mengorganisasikan materi pelajaran dan pengembangan kegiatan pembelajaran. Materi pelajaran disusun sesuai dengan kompetensi yang diharapkan, yang meliputi data, fakta, konsep, prinsip dan atau mungkin keterampilan. Sedangkan proses, menunjukkan bagaimana sebaiknya siswa mengikuti kegiatan pembelajaran, yang di dalamnya meliputi aktivitas yang dilakukan siswa dan guru dalam mencapai kompetensi.

c. Ketiga : alat evaluasi, memiliki dua fungsi utama yaitu evaluasi formatif dan sumatif. Evaluasi formatif dilakukan untuk mengetahui efektifitas program yang telah disusun oleh guru. Hasil evaluasi formatif digunakan untuk perbaikan program pembelajaran. Evaluasi sumatif digunakan untuk memperoleh informasi keberhasilan siswa mencapai kompetensi, dan berfungsi sebagai bahan akuntabilitas guru dalam kegiatan pembelajaran.

Desain system instruksional adalah proses merancang atau merencanakan secara sistematis tentang analisis kebutuhan dan tujuan belajar, materi pembelajaran, pengembangan strategi dan teknik pembelajaran termasuk merancang pemanfaatan berbagai sumber daya dan potensi yang ada untuk mencapai tujuan belajar. Menurut Briggs (1979), dalam rancangan itu termasuk proses pengembangan paket pelajaran, kegiatan pembelajaran, uji coba,revisi dan kegiatan evaluasi hasil belajar. Proses Desain Instruksional mempunyai kajian yang cukup luas, tidak hanya merencanakan kegiatan pembelajaran di dalam kelas, tetapi juga merumuskan berbagai hal yang terkait dengan proses pembelajaran.

Sesuai dengan kebijakan pemerintah, pengembangan kurikulum dan proses perencanaan pendidikan diserahkan kepada daerah termasuk guru-guru di sekolah, maka kemampuan mendesain instruksional merupakan sesuatu yang sangat penting bagi guru. Guru dituntut untuk mampu merencanakan program pembelajaran sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing.

Desain system instruksional hasil penelitian yang dinamakan DSI-PK (Desain Sistem Instruksional Berorientasi pada Pencapaian Kompetensi), merupakan model desain yang diharapkan dapat digunakan setiap guru sebagai pedoman untuk mengembangkan system instruksional sesuai dengan karakteristik kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetensi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar