Selasa, 12 Maret 2024

PERAN DAN FUNGSI KURIKULUM

 PERAN DAN FUNGSI KURIKULUM


Apa sebenarnya fungsi kurikulum itu? Dan bagi pihak mana saja kurikulum itu dapat berfungsi? Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, di antaranya guru, siswa, kepala sekolah, pengawas, orang tua, dan masyarakat. Secara singkat dapat dijelaskan sebagai berikut. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar. 


Secara lebih khusus, berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum sebagai berikut. 

1. Fungsi Penyesuaian (The Adaptive Function) 

Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted, yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya. 

2. Fungsi Integrasi (The Integrating Function) 

Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya. 

3. Fungsi Diferensiasi (The Differentiating Function) 

Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis, yang harus dihargai dan dilayani dengan baik. 

4. Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function) 

Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya tidak dapat melanjutkan pendidikannya. 

5. Fungsi Pemilihan (The Selective Function) 

Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel. 

6. Fungsi Diagnostik (The Diagnostic Function) 

Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memper-baiki kelemahan-kelemahannya. Lembaga pendidikan (sekolah) pada dasarnya harus berusaha agar keenam fungsi kurikulum yang telah dikemukakan di atas harus dapat dilaksanakan secara menyeluruh (komprehensif) agar kurikulum tersebut dapat memberikan pengaruh bagi pertumbuhan dan perkembangan siswa dalam pencapaian tujuan/kompetensi yang diharapkan. 



A.   Peranan Kurikulum 

Pada bagian pendahuluan sudah dijelaskan bahwa dalam pendidikan formal di sekolah, kurikulum memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Kurikulum memiliki kedudukan dan posisi yang sangat sentral dalam keseluruhan proses pendidikan, bahkan kurikulum menjadi syarat mutlak dan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan itu sendiri. Menurut Hamalik (2008), terdapat tiga peranan kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu peranan konservatif, peranan kreatif, dan peranan kritis/evaluatif. Silakan Anda cermati uraian mengenai peranan kurikulum di bawah ini, kemudian diskusikan bersama teman-teman Anda mengenai sejauh mana peranan tersebut dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan kurikulum di sekolah dasar dewasa ini. 

1. Peranan Konservatif 

Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk men-transmisi-kan atau mewariskan nilai-nilai budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa sekolah dasar. Dengan demikian, peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial, di mana salah satu tugas pendidikan, yaitu memengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang hidup di lingkungan masyarakatnya. 

2. Peranan Kreatif 

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru, serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.

3. Peranan Kritis dan Evaluatif 

Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu, perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh siswa. Oleh karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum memiliki peranan sebagai kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan. 

Ketiga peranan kurikulum di atas tentu saja harus berjalan secara seimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum di sekolah menjadi tidak optimal. Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan, di antaranya guru, tenaga kependidikan (terutama kepala sekolah dan pengawas), orang tua, siswa, dan masyarakat. Dengan demikian, pihak-pihak yang terkait tersebut idealnya dapat memahami betul apa yang menjadi tujuan dan isi dari kurikulum yang diterapkan sesuai dengan tugas dan peranannya masing-masing. 

Selasa, 10 Januari 2017

COOPERATIF LEARNING

1. Pengertian Cooperatif Learning
Pengertian cooperative  learning berasal dari kata cooperatif  yang artinya mengerjakan sesuatu secara bersama-sama dengan saling membantu satu sama lainnya sebagai satu kelompok atau satu tim. Johnson (dalam Hasan, 1994) mengemukakan “Cooperanon means working together to accomplish shared goal. Within cooperative activities individuals seek outcomes that are beneficial to all other groups members. Cooperative learning is the istructional use of small groups that allows students to work together to maximize their own and each other as learning”. Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa cooperative learning adalah bekerja bersama dalam mencapai tujuan bersama. Dalam kegiatan kooperatif, siswa mencari hasil yang menguntungkan bagi seluruh anggota kelompok. Belajar kooperatif adalah pemanfaatan kelompok kecil untuk memaksimalkan belajar mereka dan belajar anggota lainnya dalam kelompok itu. Prosedur cooperative learning didesain untuk mengaktifkan siswa melalui inkuiri dan diskusi dalam kelompok kecil yang terdiri atas 4-6 orang.
Sedangkan Anita Lie (2002) menyebutkan cooperative learning dengan istilah pembelajaran gotong-royong, yaitu sistem pembelajaran yang memberi kesempatan pada peserta didik untuk bekerja sama dengan siswa lain dalam tugas-tugas yang terstruktur. Dalam melakukan proses belajar mengajar guru tidak lagi mendominasi, sehingga siswa dituntut untuk berbagi informasi dengan siswa yang lainnya dan saling belajar dari teman sebayanya (peer teaching). Melalui model pembelajaran ini siswa dituntut untuk aktif dan berperan penting dalam pencapaian keberhasilan kelompok dan dirinya sendiri, sehingga pembelajaran kooperatif dapat mewujudkan keberhasilan pada proses belajar mengajar yang berpusat pada siswa (studend oriented).
Pembelajaran kooperatif  dikembangkan dengan tujuan untuk mencapai setidak-tidaknya tiga tujuan pembelajaran yang sangat penting yaitu :
a.       Hasil belajar akademik
Dalam belajar kooperatif meskipun mencakup beragam tujuan sosial, juga memperbaiki prestasi siswa atau tugas-tugas akademis penting lainnya. Beberapa ahli berpendapat bahwa model ini unggul dalam membantu siswa memahami konsep-konsep sulit. Para pengembang model ini telah menunjukkan bahwa model struktur penghargaan kooperatif telah dapat meningkatkan nilai siswa pada belajar akademik dan perubahan norma yang berhubungan dengan hasil belajar. Di samping mengubah norma yang berhubungan dengan hasil belajar, pembelajaran kooperatif dapat memberi keuntungan baik pada siswa kelompok bawah maupun kelompok atas yang bekerja bersama menyelesaikan tugas-tugas akademik.
b. Penerimaan terhadap perbedaan individu
Tujuan lain model pembelajaran kooperatif adalah penerimaan secara luas dari orang-orang yang berbeda berdasarkan ras, budaya, kelas sosial, kemampuan, dan ketidakmampuannya. Pembelajaran kooperatif memberi peluang bagi siswa dari berbagai latar belakang dan kondisi untuk bekerja dengan saling bergantung pada tugas-tugas akademik dan melalui struktur penghargaan kooperatif akan belajar saling menghargai satu sama lain.
c.  Pengembangan keterampilan sosial
Tujuan penting ketiga pembelajaran kooperatif adalah, mengajarkan kepada siswa keterampilan bekerja sama dan kolaborasi. Keterampilan-keterampilan sosial, penting dimiliki oleh siswa sebab saat ini banyak anak muda masih kurang dalam keterampilan sosial.

2.  Kriteria cooperative learning
Pembelajaran kooperatif mempunya criteria-kriteria yang berbeda dengan pembelajaran yang lainnya hal ini Nampak dari lima unsure dasar dalam pembelajaran cooperative learning yang diungkapkan oleh Bennet (1995) diantaranya yaitu :
a.       Positive Interdepedence, yaitu hubungan timbal balik yang didasari adanya kepentingan yang sama diantara anggota kelompok dimana keberhasilan seseorang merupakan keberhasilan yang lain pula atau sebaliknya. Untuk menciptakan suasana tersebut, guru perlu merancang struktur dan tugas-tugas kelompok yang memungkinkan setiap siswa untuk belajar, mengevaluasi dirinya sendiri  dan teman kelompoknya dalam penguasaan dan kemampuan memahami bahan pelajaran. Kondisi seperti ini memungkinkan setiap siswa merasa adanya ketergantungan secara positif pada anggota kelompok lainnya dalam mempelajari dan menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya, yang mendorong setiap anggota kelompok untuk bekerja sama.    
b.      Interaction Face to face, yaitu interaksi yang langsung terjadi antar siswa tanpa adanya perantara. Tidak adanya penonjolan kekuatan individu, yang ada hanya pola interaksi dan perubahan yang bersifat verbal diantara siswa yang ditingkatkan oleh adanya saling hubungan timbal balik yang bersifat positif sehingga dapat mempengaruhi hasil pendidikan dan pengajaran. 
c.       Adanya tanggung jawab pribadi mengenai materi pelajaran dalam anggota kelompok sehingga siswa termotivasi untuk membantu temannya, karena tujuan dalam cooperative learning adalah menjadikan setiap anggota kelompok menjadi lebih kuat pribadinya. 
d.      Membutuhkan keluwesan yaitu menciptakan hubungan antar pribadi, mengembangkan kemampuan kelompok dan memelihara hubungan kerja yang efektif.
e.       Meningkatkan ketrampilan bekerja sama dalam memecahkan masalah (proses kelompok), yaitu tujuan terpenting yang diharapkan dapat dicapai dalam cooperative learning adalah siswa berlajar ketrampilan bekerjasama dan berhubungan. Ini merupakan ketrampilan yang sangat penting dan sangat diperlukan dimasyarakat. Siswa dapat mengetahui tingkat keberhasilan dan efektifitas kerjasama yang telah dilakukan. Untuk mengetahui informasi itu para siswa perlu mengadakan perbaikan-perbaikan secara sistematis tentang bagaimana mereka telah bekerjasama sebagai satu tim, seberapa baik tingkat pencapaian tujuan kelompok, bagaimana mereka saling membantu satu sama lain, bagaimana mereka bertingkah laku positif untuk memungkinkan setiap individu dan kelompok secara keseluruhan menjadi berhasil dan apa yang mereka butuhkan untuk melakukan tugas-tugas yang akan datang supaya lebih berhasil.
   
3.  Relevansi cooperative learning terhadap guru
Terdapat tiga ciri atau sikap yang mungkin dimiliki guru. Ketika sikap itu adalah apakah guru akan disiapkan menjadi guru yang : a) Propagandis, b) Netral, atau c) berpengetahuan luas dan pengabdian tinggi (wellinformed and well-dedicated).
Pertama, guru yang propagandis adalah sebutan bagi guru yang setiap penampilannya akan memukau anak-anak, namun bila terus-menerus akan menimbulkan rasa jemu dari anak. Kedua, guru yang netral adalah guru yang tidak punya pendirian, dan tidak punya tanggung jawab dalam menyampaikan pelajaran, karena ia sendiri tidak yakin akan maknanya. Ketiga, sikap guru yang baik,  yaitu guru yang memiliki pengetahuan luas dan siap menyampaikannya dengan penuh ketulusan dan tanggung jawab kepada siswa, ia sadar sedang mengembang misi tertentu. Dengan cara ini, siswa akan hormat kepada gurunya.
Sikap ini dapat terlaksana bila dalam menyampaikan pembelajaran, guru berpegang pada prinsip sebagai berikut : 1) mengembangkan rasa ingin tahu siswa, memberi kesempatan pada siswa untuk memperkaya pengetahuan tentang konsep ruang dan waktu, 2) mampu mem-bedakan waktu (konsep waktu dan konsep kronologis), 3) mengembangkan proses pembelajaran yang terfokus pada diri siswa, 4) menggunakan media dan buku sumber (media dan buku sumber itu dapat membantu siswa untuk lebih mengerti dan memahami pembelajaran.
      
4.  Relevansi cooperative learning terhadap siswa
Pembelajaran kooperatif dapat berjalan dengan efektif pada diri siswa bila ditanamkan unsure-unsur dasar belajar kooperatif. Dengan dilaksanakannya model cooperative learning secara berkesinambungan dapat dijadikan sebagai sarana bagi guru untuk melatih dan mengembangkan aspek kognitif, afektif dan psikomotor siswa, khususnya ketrampilan social siswa untuk bekal hidup bermasyarakat.
Siswa selain dilatih mengembangkan kemampuan kognitifnya, juga dilatih aspek untuk mengembangkan social skill yang dimilikinya. Keberhasilan siswa dalam pembelajaran ini akan berdampak pada keberhasilan guru dalam mengelola kelasnya dengan menggunakan model cooperative learning.
  
5.  Keunggulan Cooperative Learning
Jarolimek & Parker (1993) mengatakan keunggulan yang diperoleh dalam  Cooperative Learning adalah : 1) saling ketergantungan yang positif, 2) adanya pengakuan dalam merespon perbedaan individu, 3) siswa dilibatkan dalam perencanaan dan pengelolaan kelas, 4) suasana kelas yang rileks dan menyenangkan, 5) terjalinnya hubungan yang hangat dan bersahabat antara siswa dengan guru, dan 6) memiliki banyak kesempatan untuk meng-ekspresikan pengalaman emosi yang menyenangkan.


DAFTAR PUSTAKA

Hasan, S. Hamid. 1994. Pendidikan Ilmu Sosial. Jakarta : Proyek Pendidikan Tenaga Akademik Dirjen Dikti Depdikbud.
Isjoni. 2013. Cooperative Learning Efektifitas Pembelajaran Kelompok. Bandung : Alfabeta.
Jarolimek, J & Parker. 1993. Social Studies in Elementery Education (Sixth Edition). New York : Mac Milan Company.
Johnson & Johnson. 1994. Cooperative Learning in The Classroom. Virginia, Association for Supervision and Curriculum Development.
Joyce, Bruce., Marsha Weil and Emily Calhoun. 2009. Models of Teaching. New Jersey: Person Education, Inc.
Jolliffe, Wendy. 2007. Cooperative Learning in the Classroom, Putting it into  Practice. London :  A SAGE Publications Company.
Lie, A. 2002. Cooperative Learning. Jakarta : Grasindo
Sanjaya, Wina. 2011. Strategi Pembelajaran berorientasi standart proses pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Sabtu, 16 November 2013

Komponen Pembelajaran

Untuk mencapai keberhasilan dalam kegiatan pembelajaran. Guru dituntut untuk mampu dan dapat menganalisis kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan system. Kenapa harus menggunakan pendekatan sistem dalam menganalisis pembelajaran ? karena pembelajaran adalah kegiatan yang bertujuan untuk membelajarkan siswa, yang dalam proses pelaksanaannya selalu melibatkan berbagai komponen. Dengan adanya komponen-komponen dalam kegiatan pembelajaran, akan membantu kita dalam memprediksi keberhasilan maupun kegagalan dalam proses pembelajaran. Komponen-komponen dalam kegiatan pembelajaran menurut Sanjaya (2012:19) terdiri dari lima hal pokok.
Pertama, tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan komponen yang sangat penting. Karena tujuan pembelajaran merupakan penjabaran kompetensi yang akan dikuasai oleh siswa setelah selesai dan berhasil menguasai materi tertentu. Tujuan merupakan penentu kompetensi apa yang didapat siswa setelah menyelesaikan materi pelajaran. Tujuan pembelajaran bisa diibaratkan seperti jantung pada manusia, karena apabila manusia tanpa jantung dia tidak bisa hidup. Maka tujuan merupakan komponen pertama dan utama.
Kedua,isi atau materi pelajaran. Dalam konteks tertentu materi pelajaran merupakan inti dari proses pembelajaran. Artinya sering terjadi proses pembelajaran diartikan sebagai proses menyampaikan materi. Hal ini bisa dibenarkan manakala tujuan utama pembelajaran adalah penguasaan materi pelajaran (subject centered teaching). Dalam kondisi semacam ini, maka penguasaan materi pelajaran oleh guru mutlak diperlukan. Guru perlu memahami secara detail isi materi pelajaran yang harus dikuasai siswa, sebab peran dan tugas guru adalah sebagai sumber belajar. Materi pelajaran tersebut biasanya tergambarkan dalam buku teks, sehingga sering terjadi proses pembelajaran adalah menyampaikan materi yang ada didalam buku. Namun demikian, dalam setting pembelajaran yang berorientasi pada pencapaian tujuan atau kompetensi, tugas dan tanggung jawab guru bukanlah sebagai sumber belajar. Dengan demikian, materi pelajaran sebenarnya bisa diambil dari berbagai sumber.    
Ketiga, strategi atau metode. Merupakan komponen yang menentukan dalam kegiatan pembelajaran. Keberhasilan pencapaian tujuan sangan ditentukan oleh komponen ini. Oleh karena itu guru perlu memahami secara baik peran dan fungsi metode dan strategi dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
Keempat, alat dan sumber belajar. Meskipun fungsi hanya sebagai alat bantu akan tetapi memiliki peran yang tidak kalah pentingnya. Dalam kemajuan teknologi seperti sekarang ini memungkinkan siswa dapat belajar dari mana saja dan kapan saja. Oleh karena itu peran dan tugas guru bergeser dari peran sebagai sumber belajar menjadi peran sebagai pengelola sumber belajar. Melalui penggunaan berbagai sumber itu diharapkan kualitas pembelajaran akan semakin meningkat.
Kelima, evaluasi. Evaluasi bukan saja berfungsi untuk melihat keberhasilan siswa dalam proses pembalajaran akan tetapi juga berfungsi sebagai umpan balik bagi guru atas kinerja dalam pengelolaan pembelajaran. Melalui evaluasi guru dapat melihat  kekurangan dalam pemanfaatan berbagai komponen sistem pembelajaran.  
Dengan menganalisis kelima komponen pokok dalam proses pembelajaran diatas akan dapat membantu guru dalam memprediksi keberhasilan proses pembelajaran.

Siswa Sebagai Makhluk Belajar


istilah “belajar” tidak bisa lepas dari kehidupan manusia, karena aktivitas belajar itulah yang membedakan manusia dengan makhluk lain seperti binatang misalnya. Karena aktivitas belajar pula yang mengantarkan seorang manusia menjadi berilmu, yang selanjutnya memosisikan manusia menjadi makhluk yang paling mulia diantara makhluk yang ada di muka bumi ini. Karena belajarlah, manusia bisa bertahan hidup dan bisa memenuhi apa yang menjadi kebutuhan hidupnya. Karena belajarlah, manusia bisa memecahkan masalah kehidupan yang dihadapi. Karena belajarlah, manusia bisa mengembangkan budayanya, dan karena belajar pula, manusia bisa menguasai alam dan bisa mengubah wajah dunia ini.
Dalam kehidupan manusia, belajar adalah kata kunci yang menjadi ciri sekaligus potensi bagi umat manusia. Belajar telah menjadi atribut manusia. Potensi belajar merupakan kodrat sekaligus fitroh bawaan sebagai karunia dari Sang Maha Pencipta, Allah, swt. Belajar adalah kebutuhan hakiki dalam hidup manusia di muka bumi ini. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa belajar adalah “energi kehidupan” umat manusia yang dapat mengusung harkat kemanusiaannya menjadi sosok beradab dan bermartabat.
Belajar adalah suatu proses dan aktivitas yang selalu dilakukan dan dialami manusia sejak manusia di dalam kandungan, bayi, tumbuh  berkembang dari anak-anak, remaja sehingga menjadi dewasa, sampai ke liang lahat, hal ini sesuai dengan prinsip pembelajaran sepanjang hayat. Sehingga peran guru dalam megembangkan siswa secara menyeluruh sangat diperlukan. Peran siswa tidak lagi obyek belajar melainkan sebagai subjek belajar yang harus mencari dan mengkonstruksi pengetahuannya sendiri. Bukan hanya sekedar menumpuk ilmu pengetahuan diotak akan tetapi proses memfungsikan otak untuk mengubah perilaku secara menyeluruh baik aspek kognitif, afektif, maupun psikomotor.  Hal ini sesuai empat pilar belajar yang telah ditetapkan oleh UNESCO, ada empat pilar yang harus dicapai oleh pendidikan, yaitu : learning to know, learning to do, learning to be, learning to life together.

Sabtu, 23 Februari 2013

Kampung Inggris (Pare Kediri)

Bagi teman-teman yang ingin belajar bahasa inggris, tempat ini mungkin tidak asing lagi bagi kalian. Karena tempat ini merupakan sebuah alternatif bagi mereka-mereka yang ingin belajar bahasa inggris secara cepat dan instan.. wow..  Nama tempat ini biasa dikenal dengan kampung inggris atau biasa disebut kampung bahasa. kenapa bisa disebut demikian. Karena ditempat ini menjamur kursus-kursus bahasa inggris dan berbagai bahasa asing lainnya. Pengalaman saya tinggal dikampung inggris (pare kediri) cukup mengasikkan. kenapa bisa dikatakan seperti itu ? sebab awal saya datang ke sana saya tidak bisa berbahasa inggris sama sekali, bahkan saya sempat malu dengan teman-teman karena saya tidak bisa berbahasa inggris dengan baik. itu dikarenakan, karena dulu kalau ada mata pelajaran bahasa inggris tidak pernah mau memperhatikan, jadi ya tidak bisa he he he... tapi itu adalah dulu dan itu menjadi sebuah pengalaman pahit mempelajari bahasa inggris, but now, I can speak english well.. aku belajar dipare 1,5 bulan tapi aku merasa kurang untuk belajar bahasa inggris, karena belajar bahasa inggris itu ternyata menyenangkan. dipare aku belajar dicamp survivor, camp ini cukup mempunyai keunikan yang tidak dimiliki camp lain, kenapa demikian karena tutornya Mr. john cukup kocak dan bisa membuat kami mencintai bahasa inggris (belajar didasari rasa cinta akan membuat kita mudah dalam memahami materi) setiap hari kami dituntut untuk berbicara bahasa inggris maklum camp ini english area, jadi ya harus ngomong bahasa inggris.. mantap..          

Rabu, 17 Oktober 2012

Model Evaluasi countenance Stake



        Model Countenance Stake
Model countenence adalah model pertama evaluasi kurikulum yang dikembangkan Stake. Nama countenance digunakan disini disesuaikan dengan judul artikel yang ditulis Stake. Dalam suatu pengertian yang diterjemahkan Stake pertama, countenance adalah keseluruhan, sedangkan dalam pengertian lain kata itu bermakna sesuatu yang disegani (favourable). Stake mendasarkan modelnya pada evaluasi yang sangat bergantung pada pemakaian “checklist, structured visitation by peers, controlled comparisons, and standardized testing of students” (Stake, 1972:93 dalam Hasan, 2008:207). Evaluasi  formal adalah evaluasi yang dilakukan pihak luar yang tidak terlibat dengan evaluan. Lebih lanjut, model ini dikembangkan atas keyakinan bahwa suatu evaluasi haruslah memberikan deskripsi dan pertimbangan sepenuhnya mengenai evaluan. Dasar ini yang menjadikan keyakinan Stake untuk memberikan tekanan pada pendekatan kualitatif. Dalam model ini stake sangat menekankan peran evaluator dalam mengembangkan tujuan kurikulum menjadi tujuan khusus yang terukur.
Model Countenance Stake terdiri atas dua matrik, yaitu :
1)      Matrik Deskripsi
Kategori pertama dari matriks deskripsi adalah sesuatu yang direncanakan  (intent) pengembangan kurikulum atau program. Seorang guru sebagai pengembang RPP, merencanakan keadaan persyaratan yang diinginkan untuk suatu kegiatan kelas tertentu. Apakah persyaratan tersebut berhubungan dengan peserta didiknya seperti minat, kemampuannya, pengalamannya, dan lain sebagainya yang biasa diistilahkan dengan entry behaviors.
Kategori kedua, dinamakan observasi, berhubungan dengan apa yang sesungguhnya sebagai implementasi dari apa yang diinginkan, pada kategori ini evaluator harus melakukan observasi (pengumpulan data) mengenai antecedents, transaksi, dan hasil yang ada di satuan pendidikan.
2)      Matrik Pertimbangan
Matrik pertimbangan terdiri atas kategori standart dan kategori pertimbangan, dan fokus antecedents, transaksi, dan outcomes (hasil yang diperoleh). Standar adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu kurikulum atau program yang dijadikan evaluan. Standart tersebut dapat dikembangkan dari karakteristik yang dimiliki kurikulum (fidelity) tetapi dapat juga dikembangkan dari yang lain (pre-ordinate, mutually adaptive, proses). Kategori kedua adalah kategori pertimbangan. Katagori ini menghendaki evaluator melakukan  pertimbangan dari apa yang telah dilakukan dari kategori pertama dan kedua matrik deskripsi sampai ke kategori pertama matrik pertimbangan.    
 
Gambar 2.6  Model Dasar Countenance
Sumber : (Hasan, 2008:210)


Keseluruhan Model dasar Countenance Stake terdiri atas 4 kotak antecendents (intent, observasi, standar dan pertimbangan), 4 kotak transaksi, dan 4 kotak hasil. Untuk menggunakan model Countenance Stake maka perlu diketahui juga dua konsep lagi yaitu contingency dan congruence. Kedua konsep ini memperlihatkan keterkaitan dan keterhubungan 12 kotak tersebut.   
Gambar 2.7  Model Pengolahan Data Deskripsi




 
Contingency terdiri atas contingency logis dan contingency empirik. Contingency logis adalah hasil pertimbangan evaluator terhadap keterkaitan atau keselarasan logis antara kotak antecedents dengan transaksi dan hasil. Evaluator juga memberikan pertimbangan keterkaitan empirik, berdasarkan data lapangan, antara antecedent, transaksi, dan hasil mengenai  congruence atau perbedaan yang terjadi antara apa yang dikerjakan dengan apa yang terjadi di lapangan. Cara kerja model evaluasi Stake ini adalah sebagai berikut : evaluator mengumpulkan data mengenai apa yang diinginkan pengembangan program baik yang berhubungan dengan kondisi awal (antecedents), transaksi. dan juga hasil data dapat dikumpulkan melaluai studi dokumen tetapi dapat pula dilakukan dengan jalan wawancara.
 Analisis pertama digunakan didalam memberikan pertimbangan mengenai keterhubungan antara persyaratan awal, transaksi, dan hasil dari kotak-kotak tujuan (intens). Analisis kedua adalah analisis empirik, dasar bekerjanya adalah sama dengan analisis logis tapi data yang digunakan adalah data empirik. Jadi dalam analisis ini evaluator harus mempertimbangkan keterhubungan tersebut berdasarkan data empirik yang telah dikumpulkannya. Tugas evaluator berikutnya adalah memberikan pertimbangan mengenai program yang sedang dikaji. (Stake 1972: 100 dalam Hasan, 2008 :214) menganjurkan agar evaluator jangan mengevaluasi kurikulum secara mikroskop tapi harus dengan “apanoramic view finder”. Adanya beragam standar memberikan kesempatan kepada evaluator untuk menggunakan standar tersebut dengan teropong panorama dan bukan teropong mikroskop.     

Senin, 26 September 2011

Cara Membuat Favicon secara on-line

Sekarang telah tersedia situs-situs Favicon generator online yang akan membantu kita mendesain file icon, diantaranya adalah:

1. http://tools.dynamicdrive.com/favicon (upload maximum: 150 Kb)

2. http://www.favicon.cc ( buat & upload )

3. http://www.degraeve.com/favicon ( buat & upload )

4. http://www.htmlkit.com/favicon/ ( upload )

5. http://www.favicon.co.uk ( upload maximum 64 X 64 px )

note: "make" artinya kita langsung buat dari awal sampai akhir jadi file ico, tapi untuk "upload" kita sudah mempersiapkan file dalam extension png, gif, bmp, jpg dll lalu kita upload untuk dikonversi ke file ico lalu tinggal download.

Sedangkan untuk mempersiapkan file yang akan diupload bisa kita buat dengan Software pengolah gambar seperti Photoshop dan Image Ready untuk buat animasinya (bergerak):

Secara garis besar urutannya sbg berikut:

1). Buat gambar/Loggo sesuai keinginan dengan ukuran lebih besar (misanya 50 X 50 Px) agar bisa lebih detail.

2). Buat animasinya dengan jump to Image Ready.

3). Resize gambar ke ukuran lebih kecil, standarnya 16 X 16, pilih untuk keperluan online.

4). Upload file tersebut ke Situs "Favicon Generator", lalu tombol untuk mengkonversi biasanya hasil gambar ditampilkan, jika cocok tinggal download dan siap untuk diinstall.